HARI GINI TIDAK SHOLAT JAMAAH APA KATA SYAETAN

Selasa, 10 Agustus 2010

Jadwal Imsyakiah Bertentangan Dengan Al Qur'an

Beberapa tahun terakhir ini, jadwal Imsyakiah Ramadhan ramai dibuat dan diedarkan oleh lembaga pendidikan, partai dsb. Mereka menjadikan jadwal tersebut sebagai ajang perkenalan kepada masyarakat terutama umat Islam yang berpuasa. Jadwal imsyakiah Ramadhan bagi mereka diperoleh tanpa mengetahui apa manfaat bagi orang yang berpuasa. Kalau kita kaji Al Qur'an malah bertentangan, mari kita simak ayat berikut:

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beritikaaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.(QS. 2:187)

Ayat di atas menyuruh kita makan sampai fajar atau azan subuh, di sisi lain imsyakiah menyuruh kita menahan 10 menit sebelum azan.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa jadwal imsyakiah: Bertentangan Al Qur'an

Baca Selengkapnya......

Selasa, 03 Agustus 2010

PERANAN ZAKAT DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI MASYARAKAT

Zakat berarti penyucian atau pembersihan dan pertumbuhan. Pertumbuhan disini dimaksudkan bahwa zakat itu menumbuhkan ekonomi umat karena adanya berkat Allah. Secara terminologi zakat adalah mengeluarkan sejumlah tertentu dari harta yang hukumnya wajib untuk diserahkan kepada sejumlah pihak tertentu yang disebut mustahik sesuai dengan ketentuan syariat yang diatur dalam Al Qur’an dan Sunnah.Baca selengkapnya di link ini

Baca Selengkapnya......