Zakat berarti penyucian atau pembersihan dan pertumbuhan. Pertumbuhan disini dimaksudkan bahwa zakat itu menumbuhkan ekonomi umat karena adanya berkat Allah. Secara terminologi zakat adalah mengeluarkan sejumlah tertentu dari harta yang hukumnya wajib untuk diserahkan kepada sejumlah pihak tertentu yang disebut mustahik sesuai dengan ketentuan syariat yang diatur dalam Al Qur’an dan Sunnah.Baca selengkapnya di link ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar